kievskiy.org

Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Wajib Jalani Pemeriksaan Covid-19

Ilustrasi. Kemenag mengimbau masyarakat tidak menjemput jemaah haji di bandara maupun Asrama Haji.
Ilustrasi. Kemenag mengimbau masyarakat tidak menjemput jemaah haji di bandara maupun Asrama Haji. /Antara/Fakhri Hermansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Selama proses kepulangan jemaah haji asal Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat akan menerapkan pemeriksaan suhu tubuh begitu para jemaah haji tiba di Embarkasi Haji Jabar, Kota Bekasi.

Hal itu terkait dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum usai.

Untuk diketahui, jemaah haji asal Jawa Barat akan kembali ke tanah air mulai 15 Juli mendatang. Sementara, kepulangan kloter terakhir dijadwalkan pada 13 Agustus.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Jabar, Ahmad Handiman Romdony menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan suhu para jemaah mulai 16 Juli 2022.

Baca Juga: Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Kemenag Minta Keluarga Tak Jemput di Bandara

Jemaah memang tiba pada 15 Juli 2022 pukul 23.30 di bandara. Lalu, diperkirakan tiba di embarkasi pada pukul 1.00 dini hari. Di sana, suhu tubuh para jemaah haji akan dicek.

"Jika ada jemaah haji dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka akan dilakukan swab untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak. Apabila hasilnya positif, maka akan dilakukan karantina di embarkasi," ujar Dony saat dihubungi pada Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Dony, prosedur tersebut berlaku untuk 44 kloter atau seluruh kloter haji dari Jabar. Hal itu sesuai dengan hasil rapat dengan seluruh embarkasi pusat terkait aturan kepulangan jemaah haji ke Indonesia.

”Seluruh penanganan dilakukan berdasarkan kesepakatan dan ketentuan yang sudah diputuskan oleh Kemenag pusat,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat