PIKIRAN RAKYAT - Jawa Barat bakal kebanjiran stasiun televisi baru pasca migrasi frekuensi analog ke digital. Peningkatan ini diyakini terjadi secara signifikan lantaran moratorium pendaftaran televisi baru akan dicabut pada awal November ini.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan, peningkatan stasiun televisi ini akan menjadi kebangkitan industri penyiaran. Di sisi lain, perlu peningkatan pengawasan agar sesuai dengan regulasi penyiaran.
“Saat ini, di kawasan Bandung Raya saja, sudah ada 35 stasiun televisi digital. Dari semula hanya belasan yang analog, sekarang sudah lebih dari 30 buah. Belum lagi nanti setelah 2 November, moratorium dibuka, akan banyak lagi lembaga penyiaran baru yang beroperasi. Maka pengawasan juga harus ditingkatkan,” ucap Adiyana usai acara pengumuman Anugerah Penyiaran Ke-15 KPID Jabar di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu 7 September 2022.
Baca Juga: Tugu Sepatu Cibaduyut Kembali Berdiri Gagah, Netizen Ungkap Rasa Lega: Akhirnya...
Peningkatan jumlah stasiun televisi ini akan memberi pilihan lebih bagi masyarakat. Namun, tidak sedikit stasiun televisi yang menyiarkan acara secara seragam.
“Semangatnya sebenarnya harus keberagaman, tapi ini masih belum dilakukan. Harus ada keberagaman yang dilakukan,” ucap dia.
Di sisi lain, peningkatan jumlah stasiun televisi ini turut berpengaruh pada potensi pelanggaran regulasi penyiaran.
Sementara itu, metode pengawasan penyiaran saat ini masih bertumpu kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, diperlukan peningkatan kapasitas pengawasan dengan memanfaatkan teknologi.
Baca Juga: Netflix Didesak Negara-Negara Arab untuk Tarik Tayangan Berbau Homoseksualitas