kievskiy.org

Sempat Nihil Kasus Satu Bulan Silam, 5 Kecamatan di Karawang Ditetapkan Sebagai Zona Hitam Covid-19

Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, dr Yayuk Sri Rahayu.*
Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, dr Yayuk Sri Rahayu.* /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan lima wilayah kecamatan sebagai daerah zona hitam Covid -19. Penetapan itu dilakukan setelah ditemukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 melalui swab tes massal di lima kecamatan tersebut.

Demikian dikatakan wakil juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, Yayuk Sri Rahayu, Kamis 25 Juni 20.

"Saat ini tim kami gencar melakukan tracking terhadap sejumlah orang yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19," ujar Yayuk.

Baca Juga: Breaking News: Update Kasus Virus Corona di Indonesia per Kamis 25 Juni 2020, Tembus 50.000 Kasus

Menurutnya, lima kecamatan yang ditetapkan daerah zona hitam itu adalah Kecamatan Batujaya, Tirtajaya, Kutawaluya, Klari, dan Cikampek. Sebab, di lima kecamatan itu masih ditemukan pasien positif Covid-19, bahkan di Klari ditemukan beberapa warga positif yang berasal dari satu keluarga.

Yayuk menjelaskan juga, Kabupaten Karawang sempat nihil kasus positif Covid-19 sejak satu bulan silam. Namun ketika gugus tugas melakukan tes swab massal ditemukan 11 kasus baru positif Covid -19.

Namun demikian, lanjut Yayuk, setelah Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tersegmentasi usai 26 Juni mendatang, Pemkab Karawang berencana mengizinkan kembali mal beroperasi menuju fase masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Hal itu dikenal dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati.

Baca Juga: WHO Dikabarkan Sudah Temukan Vaksin Pertama Covid-19, Mulai Disuntikkan dan Diuji di Tiga Negara Ini

Yayuk mengatakan, era AKB bepergian ke tempat umum sebagai kegiatan yang dapat dilakukan kembali. Namun, tetap harus melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat