kievskiy.org

Angka Imunisasi Rubela Turun akibat Temuan Zat Berbahaya pada Sirop

Ilustrasi imunisasi campak rubela pada anak.
Ilustrasi imunisasi campak rubela pada anak. /Pixabay/ronstik

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau orang tua untuk segera mengimunisasi anak-anaknya di fasilitas kesehatan. Kendati menyebabkan demam, vaksin campak dan rubela dipastikan aman.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Alamsyah mengakui masih banyak warga yang ragu untuk mengimunisasi anaknya. Apalagi, mereka khawatir jika anak demam pascaimunisasi, orang tua tidak bisa memberikan obat sirop akibat temuan zat berbahaya.

Namun, Alamsyah menegaskan, imunisasi campak dan rubela merupakan program nasional yang bertajuk Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Program ini digulirkan untuk menekan angka campak secara nasional.

“Memang ada kekhawatiran akibat ada beberapa obat sirop yang tidak boleh diberikan. Namun, pada setiap imunisasi, kami berikan juga obat tablet sehingga tidak menjadi masalah. Untuk itu, segera lakukan imunisasi pada anak karena dapat dipastikan aman,” ucap Alamsyah, dihubungi, Minggu 6 November 2022.

Baca Juga: Kiky Saputri Balas Hujatan Leslar Lovers dengan Bagi-bagi Uang

Pada BIAN kali ini, imunisasi yang diberikan yakni imunisasi campak rubela menyasar usia 9-59 bulan. Selain itu, diberikan juga imunisasi kejar pada anak usia 12-59 bulan yang tak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPTHB-Hib.

Alamsyah mengakui, setelah muncul temuan zat berbahaya pada obat sirop, capaian target harian imunisasi campak rubela ini menurun.

Kendati demikian, pihaknya terus memperluas pelayanan hingga menyelenggarakan pelayanan ke sekolah, klinik swasta, hingga rumah ke rumah.

“Memang setelah capaian tinggi, kami harus menyisir kembali untuk mendapat anak yang belum diimunisasi. Makanya, imunisasi kami lakukan di banyak tempat, ke sekolah-sekolah, PAUD, serta kami lakukan juga door to door, diimunisasi di rumah, di kontrakan dan banyak tempat lain,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat