kievskiy.org

Jika Ada Klaster Baru Covid-19 di Kota Bogor, Sektor yang Tak Patuhi Protokol Ditutup Sementara

MAL BTM di Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor resmi beroperasi Kamis 18 Juni 2020, setelah melaporkan sejumlah kesiapan protokol kesehatan Covid-19 ke pemerintah kota.*
MAL BTM di Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor resmi beroperasi Kamis 18 Juni 2020, setelah melaporkan sejumlah kesiapan protokol kesehatan Covid-19 ke pemerintah kota.* //Amir Faisol/PR /Amir Faisol/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bogor memberlakukan surat pernyataan bersama kepada sektor-sektor yang mulai beroperasi selama masa Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Surat pernyataan tersebut berisi perjanjian bersama terkait konsekuensi yang harus diterima jika terjadi insiden penambahan kasus di lokasi tempat usaha atau fasilitas kesehatan.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 mengatakan, surat pernyataan bersama tersebut menjadi pegangan bersama kedua belah pihak.

Baca Juga: PKJ Berharap Dapat Bimbingan saat Pemerintah Minim Berikan Perhatian pada Pedagang Kurang Mampu

Jika sektor yang sudah diizinkan beroperasi kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dan menjadi klaster baru kasus Covid-19, maka pengelola tersebut bersedia menutup sementara tempat usaha.

“Ini berlaku di pusat perdagangan, tempat hiburan, dan tempat wisata, dan hotel. Kita akan dorong untuk membuat surat pernyataan bersama agar komitmen terkait protokol covid yang sudah ditentukan, untuk kemudian dipastikan pelaksanaanya agar bisa konsisten. Apabila di kemudian hari dari hasil monitoring ada kelemahan, dan simpul terjadinya risiko baru, maka bisa ditutup sementara,” ujar Dedie A Rachim dalam konferensi pers di Balai Kota Bogor, Kamis 7 Juli 2020.

Dedie mengatakan, surat pernyataan bersama juga berlaku pada fasilitas kesehatan. Kesepakatan itu dilakukan mengingat dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus Covid-19 justru terjadi di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Bersepeda Lagi Tren, Berikut Harga Rak Tambahan Mobil untuk Mengangkut Sepeda.

Bahkan, karena penambahan kasus tersebut, Tim GTPP Jawa Barat turun langsung untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kesiapan sarana dan prasarana serta standar operasional prosedur pelayanan pasien Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat