kievskiy.org

Pesan Berantai Sebut Kota Bogor Zona Hitam Covid-19, Kadinkes Tegaskan Itu Hoaks

KADINKES Kota Bogor tegaskan wilayahnya ada di zona kuning Covid-19 Jawa Barat.*
KADINKES Kota Bogor tegaskan wilayahnya ada di zona kuning Covid-19 Jawa Barat.* /Humas Pemkot Bogor

PIKIRAN RAKYAT – Beredar pesan berantai yang menyebutkan Kota Bogor, Jawa Barat, zona hitam penyebaran Covid-19.

Broadcast yang terus meluas di media sosial itu juga menyebut DKI Jakarta kembali zona merah Covid-19.

Mengenai keberadaan pesan berantai itu pun memperoleh tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Ratno, yang menegaskan bahwa pesan itu informasi hoaks.

Baca Juga: Nyasar Selama 16 Tahun, Surat di Amerika Serikat ini Akhirnya Sampai di Tempat Tujuan

"Informasi itu tidak benar alias hoaks," kata Sri Nowo Retno ketika dikonfirmasi di Kota Bogor, Jumat, 25 Juni 2020 malam.

Saat ini, Kota Bogor masuk wilayah administratif Jawa Barat dan penilaian level kewaspadaan terhadap COVID-19 dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat.

Antara melaporkan, Retno bertutur bahwa dari hasil penilaian GTPP COVID-19 Jawa Barat terkini, posisi Kota Bogor berada di zona kuning.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2020, Kapasitas Bus Dilonggarkan Boleh Terisi 70 Persen

Menurut Retno, penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dalam penentuan level kewaspadaan, kata Retno, ada sembilan indikator yang dipakai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni laju ODP, PDP, pasien positif, kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.

"Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi," katanya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Sukabumi, Koalisi PPP dan PKB Alias Hejo Luedeung Terancam Bubar

Dari sembilan indikator tersebut, dikelompokkan dalam lima level kewaspadaan kabupaten/kota. Level pertama, rendah (hijau);tidak ditemukan kasus positif, Level kedua, moderat (biru); kasus ditemukan secara sporadis atau impor, Level ketiga, cukup berat (kuning); ada klaster tunggal, Level keempat, berat (merah); ditemukan beberapa klaster, dan Level kelima, kritis (hitam); penularan pada komunitas.

Menurut Retno, kelima level kewaspadaan ini akan melahirkan perlakuan atau protokol berbeda- beda pada setiap kabupaten/kota. Berdasarkan penilaian oleh GTPP Covid-19 Jawa Barat untuk periode V (28 Mei – 10 Juni 2020) Kota Bogor termasuk pada level kuning yakni cukup berat.

Data kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, hingga Jumat, 25 Juni 2020, ada 174 kasus positif. Menurut Retno, dari analisis pelacakan kasus, penyebaran virus masih terkendali pada kelompok/klaster tertentu, tidak terjadi transmisi lokal dalam masyarakat yang menyebar secara cepat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat