kievskiy.org

Jadi Pengedar Sabu-Sabu Selama 3 Tahun, Mahasiswa PTS Ternama di Bandung Diringkus

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/JamesRonin

PIKIRAN RAKYAT - NFF (23), hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Garut pada Senin, 5 Desember 2022.

Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Bandung ini, ditangkap karena ketahuan telah menjadi pengedar narkoba bersama sejumlah tersangka lainnya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan NFF diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Sasarannya adalah para mahasiswa baik di wilayah Bandung maupun di wilayah Garut.

"Dari hasil penyelidikan kami, NFF ini sudah jadi pengedar narkoba selama tiga tahun. Sasarannya bukan hanya para mahasiswa di lingkungan kampusnya di Bandung tapi juga mahasiswa di Garut," ujar Wirdhanto pada Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Gempa Garut Bikin Cemas Soal Sesar Lembang, BMKG Beberkan Hasil Pantauan 24 Jam

Dikatakannya, selama ini tersangka NNF telah mendapatkan keuntungan sampai ratusan juta rupiah dari bisnis haram yang dijalaninya ini.

Terungkap juga jika tersangka sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi karena merupakan pengguna narkoba.

Tersangka NFF, ungkap Wirdhanto, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Garut di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler, beberapa hari lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat