kievskiy.org

Status Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Segera Keluar, Kasus Narkoba di Tubuh Polri Terus Berjalan

Ilustrasi kasus peredaran sabu Teddy Minahasa.
Ilustrasi kasus peredaran sabu Teddy Minahasa. /Pixabay/renoberanger.

PIKIRAN RAKYAT – Pengajuan permohonan perlindungan dan Justice Collaborator (JC) mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara masih dikaji oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Salah satu tersangka kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa tersebut belum bisa menerima hasilnya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengkonfirmasi, diterima atau tidaknya ajuan JC dari pihak Doddy akan bergantung pada sidang pada Senin nanti, 5 Desember 2022.

"Belum (diterima). Hari Senin baru maju sidang ke pimpinan," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, Sabtu, 3 Desember 2022.

 Baca Juga: Update Gempa Garut Magnitudo 6,4, BNPB Sebut 1 Korban Terluka dan 4 Rumah Rusak

Setali tiga uang, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi melontarkan hal serupa. Dia menjelaskan bahwa keputusan JC Doddy akan keluar hari Senin depan.

Edwin menyebutkan, pihaknya telah mempelajari seksama berkas permohonan dari sisi Doddy Prawiranegara tersebut.

“Senin besok akan diputuskan oleh pimpinan LPSK untuk ditolak atau diterima permohonan perlindungan sebagai JC-nya,” kata Edwin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) takkan dihentikan mesti yang bersangkutan mencabut berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat