PIKIRAN RAKYAT - Kamis 15 Juli 2020, aksi unjuk rasa telah terjadi di depan gedung DPRD.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh puluhan warga yang mewakili masyarakat dari Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Hal ini sengaja dilakukan untuk meminta penjelasan terkait perizinan mendirikan perusahaan peternakan ayam seluas 20 hektar di wilayah dekat Desa Tanjungkerta.
Baca Juga: Terpepet Ekonomi, Oknum Tenaga Honorer di RSUD Menyambi Jadi Pengedar Narkoba dengan Upah Rp500 Ribu
Masalahnya dengan adanya peternakan ayam milik PT Mgs ini, lingkungan pemukiman penduduk jadi terganggu.
Pada akhirnya aksi unjuk rasa ini telah diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Sirojudin SP yang langsung berdaulat di ruang aspirasi gedung legislatif.
Menurut peserta unjuk rasa dari Desa Tanjungkerta, Darmi, kandang ayam PT Mgs berdiri terlalu dekat dengan pemukiman penduduk.
Baca Juga: Jelang Real Madrid vs Villarreal: Zidane Bicara soal Gareth Bale dan James Rodriguez