kievskiy.org

Rehabilitasi 100 Lebih Pengguna Narkoba, BNN Garut: Mereka Bisa Hidup Lebih Sehat

Ilustrasi tes urine untuk memeriksa konsumsi narkoba.
Ilustrasi tes urine untuk memeriksa konsumsi narkoba. /Pixabay/PublicDomainPictures Pixabay/PublicDomainPictures


PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut selama tahun 2022 telah merehabilitasi lebih dari 100 orang pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba).
 
Selama ini, BNN Garut juga terus meningkatkan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait perang melawan narkoba, terutama di wilayah pesisir pantai.

Kepala BNN Garut AKBP Yus Danial menyebutkan ada 140 orang pengguna narkoba yang telah direhabilitasi selama tahun 2022.

 
Dengan cara menjalani rehabilitasi, diharapkan mereka tidak akan lagi ketergantungan terhadap narkotika.
 
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Catat Kasus Curat, Asusila dan Narkoba Masih Marak Sepanjang 2022

"Dengan menjalani rehabilitasi, para pengguna narkoba ini diharapkan bisa lepas dari rasa ketergantungannya terhadap narkotika. Dengan demikian mereka bisa hidup lebih sehat dan normal," ujar Yus Danial dalam acara Press Release Akhir Tahun 2022 Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Pendopo, Kabupaten Garut, Jumat 30 Desember 2022.

Dikatakannya, layanan rehabilitasi dilakukan secara gratis dan ini bisa didapatkan oleh siapapun.

 
Program ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkotika selain upaya penegakan hukum.

Menurut Yus Danial, di Garut terdapat sejumlah tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

 
 
Salah satunya Klinik Pratama yang berlokasi di kawasan Jalan Patriot yang saat ini memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan terhadap 20 orang pengguna narkotika.

Selain yang dikelola langsung oleh Bidang Rehabilitasi BNN Garut, tuturnya, ada juga tempat layanan rehabilitasi sosial bagi pengguna narkoba juga ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut.

 
Di tempat tersebut saat ini terdapat 120 orang pengguna narkoba yang juga tengah menjalani rehabilitasi.

Yus Danial menyampaikan, jumlah pengguna narkoba yang saat ini sudah selesai menjalani rehabilitasi sebanyak 28 orang.

 
 
Rinciannya, yang selesai menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi sebanyak 1 orang, dari Klinik Pratama BNN Garut sebanyak 19 orang, dan selesai layanan dari program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebanyak 8 orang.

"Layanan rehabilitasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh BNN Garut, tapi juga berkolaborasi dengan instansi lain seperti puskesmas, dan Kejaksaan Negeri Garut yang juga memiliki Balai Rehabilitasi Adhyaksa," katanya.

Kerja sama yang terjalin antara BNN dengan instansi lain ini menurutnya sebagai bentuk keseriusan semua pihak di Garut untuk menyelematkan masyarakat yang sudah menjadi pecandu.

 
Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba ini memang bukan hanya
menjadi tanggung jawab BNN dan institusi Polri, tetapi juga semua pihak.

Dia mengungkapkan, tak hanya melakukan rehabilitasi, pihaknya serta instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Garut juga telah melakukan upaya lainnya. Upaya yang dilakukan lebih untuk mencegah serta memutus rantai peredaran narkoba.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat