kievskiy.org

Curi Buku Pelajaran di 37 Sekolah untuk Dijual, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pencuri buku beserta dua penadahnya berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat pada Selasa, 10 Januari 2023.

Diketahui, pelaku berhasil mencuri di 37 sekolah di daerah yang bersangkutan dan menghasilkan sebanyak 12 ton lebih buku pelajaran yang dijual pelaku.

"Kami menangkap seorang pencuri dan dua orang penadah buku pelajaran di 37 sekolah," kata Kepala Polres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, di Indramayu, Jawa Barat, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa.

Fahri menyampaikan, pelaku berinisial CR dan melakukan aksi pencurian dengan cara menjebol jendela serta pintu kelas. Ada 37 sekolah yang telah menjadi korban pencurian yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Hukuman Dua Remaja Pembunuh Bocah di Makassar Didiskon, Polisi: Kalau Pelakunya Dewasa Pasti Hukuman Mati

Dia juga menjelaskan, aksi pencurian buku pelajaran yang terjadi di 37 sekolahan di Indramayu itu dilakukan pelaku sejak November 2022 hingga Desember 2022.

Selain buku, kata Fahri, pelaku juga mengambil telepon genggam sebanyak 22 unit dari ruang kelas dan ruang guru di 37 sekolahan tersebut.

"Pelaku ini beraksi seorang diri dengan cara mencongkel gembok dan pintu kelas, kemudian menguras buku pelajaran yang ada dengan dibawa menggunakan mobil," ujarnya.

Baca Juga: Anggota Satresnarkoba Polres Cimahi Mendadak Tes Urine, Wakapolres Ungkap Tujuannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat