kievskiy.org

Kesemrawutan Parkir di Sepanjang Jalan Ir H Djuanda Sukabumi Dikeluhkan Warga

Wali Kota Sukabumi pada Senin, 16 Januari 2023 lalu melakukan pengecekan parkir di Jalan Ir H Djuanda Kota Sukabumi. Lokasi tersebut tepat berada di depan Balai Kota Sukabumi. Pengecekan dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai kesemrawutan di lokasi tersebut.
Wali Kota Sukabumi pada Senin, 16 Januari 2023 lalu melakukan pengecekan parkir di Jalan Ir H Djuanda Kota Sukabumi. Lokasi tersebut tepat berada di depan Balai Kota Sukabumi. Pengecekan dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai kesemrawutan di lokasi tersebut. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Sukabumi pada Senin, 16 Januari 2023 lalu melakukan pengecekan parkir di Jalan Ir H Djuanda Kota Sukabumi. Lokasi tersebut tepat berada di depan Balai Kota Sukabumi. Pengecekan dilakukan bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Imran Whardhani dan Kepala UPTD Parkir Dishub Gatot. Hal itu juga dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai kesemrawutan parkir di sepanjang Jalan Ir H Djuanda.

Achmad Fahmi menginginkan agar kondisi parkir di tempat tersebut lebih tertata. Oleh karena itu, Fahmi bersama jajaran Dishub Kota Sukabumi berupaya melakukan penataan dan penertiban di lokasi yang populer disebut Kawasan Dago tersebut. Fahmi juga berkomunikasi dengan juru parkir di kawasan tersebut agar menjalankan tugas dengan disiplin dan mengatur parkir kendaraan supaya tertib. Apalagi semakin hari masyarakat semakin banyak yang menyampaikan keluhan kesemrawutan.

"Saya ingin keberadaan juru parkir menambah lebih indah penataan kota, bukan malah semrawut dalam kondisi perparkiran. Termasuk kawasan Dago ini tampaknya sudah diinventarisir banyak pelajar yang belum waktunya membawa kendaraan mereka membawa sepeda motor parkir. Warga agar anaknya yang belum waktunya membawa motor jangan difasilitasi kendaraan ini demi keselamatan anak. Sebab UPT parkir akan menertibkan," kata Fahmi.

Baca Juga: Begal di Bandung Beraksi Pakai Alat Setrum, Satu Motor Dirampas

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Whardhani menjelaskan,dari hasil pendataan, kebanyakan kendaraan yang diparkir merupakan sepeda motor yang dipakai pelajar. Ia mengatakan, banyak pelajar itu yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Di sekolah para pelajar tersebut, menurut Imran, diterapkan kebijakan motor tidak boleh diparkir di lingkungan sekolah jika tidak mempunyai SIM. Karenanya, sejumlah pelajar yang tidak mempunyai SIM memarkirkan motornya di ruas Jalan Ir H Djuanda.

"Dishub Kota Sukabumi akan berkoordinasi dengan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota untuk menyikapi permasalahan tersebut. Kami pun menyoroti pelajar yang membawa kendaraan tanpa memiliki SIM. Kami mengimbau orang tua tidak memfasilitasi anak menggunakan motor pribadi apabila belum memiliki SIM, demi keselamatan anak," kata Imran saat diwawancarai pada Selasa, 17 Januari 2023.

Lebih lanjut Imran menjelaskan, ada enam cekungan khusus area parkir kendaraan roda dua di Jalan Ir H Djuanda. Cekungan itu disediakan agar akses parkir tidak mengganggu ruas jalan utama. Terlebih di akses jalan tersebut diberlakukan satu arah, yakni masuk dari Jalan R Syamsudin SH dan keluar di Jalan RE Martadinata.

Baca Juga: Jadi Perbincangan Publik, Apa Itu Dispensasi Nikah?

"Ke depan tentu penataan dan pembenahan parkir ini harus dikonsolidasikan lebih lanjut. Sambil berjalan saja," ujar Imran.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat