kievskiy.org

Kesal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Garut Tak Juga Tuntas, Mahasiswa Garut Datangi Kejati Bandung

Perwakilan Ikatan Mahasiswa Garut berfoto bersama perwakilan pihak Kejati Bandung seusai melaksanakan kegiatan audiensi terkait permintaan pengambilalihan penanganaan kasus dugaan korupsi Pokir, BOP, dan reses DPRD Garut tahun 2014-2019.
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Garut berfoto bersama perwakilan pihak Kejati Bandung seusai melaksanakan kegiatan audiensi terkait permintaan pengambilalihan penanganaan kasus dugaan korupsi Pokir, BOP, dan reses DPRD Garut tahun 2014-2019. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah mahasiswa Garut yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Garut, Selasa, 17 Januari 2023 mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung. Kedatangan mereka untuk mengadukan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang hingga saat ini masih belum jelas. 

Ketua Ikatan Mahasiswa Garut, Jamjam Purnama, menyebutkan kedatangan mereka di Kantor Kejati Bandung diterima oleh tiga pejabat yang mewakili Kajati Bandung, yakni Kasi Penerangan hukum, Kasi Sosial Budaya dan Masyarakat, serta Kasi Ideologi dan Politik. Sambutan dan respon yang diberikan pihak Kejati Bandung pun dinilainya sangat bagus.  

Dikatakannya, kepada pihak perwakilan dari Kejati Bandung, pihaknya meminta agar Kejati segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut tahun anggaran 2014-2019. 

Ada tiga perkara korupsi yang terjadi di lingkup DPRD Garut yang menjadi perhatian publik dan semuanya sudah dilaporkan ke Kejari Garut, yakni kasus dugaan korupsi Pokir, BOP, dan reses.

Baca Juga: Psikolog Lita Gading Sebut Venna Melinda Punya Agenda Partai di Balik Kasus KDRT

"Kami meminta agar pihak Kejati segera mengambil alih penanganan kasus korupsi di lingkungan DPRD Garut tentunya bukannya tanpa alasan. Kami melihat penanganan yang dilakukan pihak Kejari Garut sangat lamban bahkan terkesan jalan di tempat," kata Jamjam.

Disampaikannya, penanganan kasus korupsi di lingkungan DPRD Garut ini sudah berjalan lebih dari tiga tahun bahkan sudah tiga kali pergantian Kajari. 

Namun sampai saat ini statusnya masih saja dalam proses penyidikan dan tidak ada titik terang sehingga menimbulkan praduga jelek di masyarakat Garut mengingat kasus ini menjadi perhatian publik di Garut.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2023, Cocok Dijadikan Foto Profil di Media Sosial

Dengan diambil alih oleh pihak Kejati, imbuh Jamjam, diharapkan penanganan kasus ini akan lebih jelas dan cepat. Dengan demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum khususnya kejaksaan akan lebih baik, tidak seperti yang terjadi selama ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat