kievskiy.org

249 Anak di Majalengka Menikah Dini Sepanjang 2022, Termuda 15 Tahun

Ilustrasi kampanye stop perkawinan anak.
Ilustrasi kampanye stop perkawinan anak. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah pernikahan usia dini di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, masih terbilang tinggi. Berdasarkan data Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, terdapat 249 anak yang menikah selama tahun 2022.

Sementara yang mengajukan permohonan dispensasi untuk pernikahan dini ke Pengadilan Agama, jumlahnya jauh lebih banyak. Hingga awal November tahun 2022, jumlahnya mencapai 467 pemohon, naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Data di Kementrian Agama Kabupaten Majalengka, sementara itu, angkanya lebih rendah. Hal itu disebabkan karena para pemohon diperkirakan melangsungkan pernikahan di luar Kabupaten Majalengka.

Kasi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Majalengka M. Risan mengatakan, di antara anak-anak yang menikah itu, ada yang masih berusia 15 tahun. 

“Dari jumlah 249 anak yang menikah ini, di antaranya dilakukan oleh laki-laki yang jumlahnya sebanyak 33 anak. Selebihnya atau sebanyak 216, dilakukan oleh anak perempuan. Untuk usia termuda adalah 15 tahun,” sebut Risan.

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Teriakan Kecewa Pengunjung Menggema hingga Ditegur Hakim

Angka tersebut, menurutnya, berdasarkan data dispensasi yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Majalengka yang harus ditindaklanjuti oleh KUA, wajib menikahkan para calon pengantin tersebut.

"Data pernikahan usia dini berdasarkan data dispensasi dari Pengadilan Agama, sehingga kami harus mencatatkan pernikahan sesuai dokumen yang kami terima. KUA berkewajiban mencatat dan mendaftarkan serta mendokumentasikan pernikahan mereka," sebutnya.

Menurut Risan, jumlah yang dinikahkan berdasarkan dispensasi jauh lebih banyak jika dibanding tahun 2021. Kondisi tersebut diperkirakan seiring dengan meningkatnya populasi jumlah penduduk yang tiap tahun mengalami peningkatan. Selain itu, dipengaruhi oleh adanya pergaulan anak yang makin sulit kendalikan.

"Tapi, kita berupaya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada sisi kesehatan yang harus dijaga oleh Catin (calon pengantin), karena memang di usia kehamilan juga belum memenuhi standar, terus juga hal-hal lain yang perlu dijaga," sebut Risan yang mengaku rutin melakukan edukasi ke sekolah-sekolah perihal pembinaan pranikah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat