kievskiy.org

Polisi Soal Pelaku Racuni Satu Keluarga di Bekasi: Serial Killer dengan Motif Janji-Janji

Ilustrasi racun.
Ilustrasi racun. /Pixabay/CDD20

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, publik dikejutkan dengan kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan tiga orang. Namun, kasus keracunan tiga orang yang masih dalam satu keluarga itu disebut sebagai kasus pembunuhan berencana.

Hal itu turut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip pada Jumat 20 Januari 2023.

Sebagai informasi, sebelumnya terdapat satu keluarga yang berjumlah lima orang yang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Bekasi pada Kamis, 12 Januari 2023. Kemudian diketahui, bahwa tiga dari lima korban keracunan tersebut meninggal dunia, yaitu AM (40), RAM (23), dan MR (17). Sementara itu, dua korban yang selamat adalah NR (5) dan MDS (34).

Baca Juga: SMA di Majalengka Diduga Paksa Murid Studi Banding ke Bali, DPRD dan Dewan Pendidikan Buka Suara

Diketahui, satu keluarga tersebut diracuni oleh tiga orang pelaku, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin. Berdasarkan keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, ketiga pelaku tersebut tega melakukan tindakan kejinya lantaran para korban yang juga merupakan keluarga dekat dari pelaku, mengetahui kejahatan lain dari tiga pelaku tersebut. Salah satu pelaku juga diketahui merupakan suami dari korbannya.

“Ternyata, korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain,” ujarnya.

“Keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena dianggap mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain, dalam pembunuhan dan penipuan kepada korban-korban lainnya,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Fadil pun turut menjelaskan tindak kejahatan lain yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut. Berdasarkan keterangan Fadil, sebelumnya, ketiga pelaku itu telah melakukan pembunuhan berantai lainnya yaitu dengan cara menjanjikan kekayaan terhadap para korbannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat