kievskiy.org

Garut KLB Difteri, Pemkab Mulai Gencarkan Vaksinasi

Ilustrasi bakteri penyebab difteri.
Ilustrasi bakteri penyebab difteri. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Penyakit difteri kini menjadi ancaman setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut tercantum pada Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023.

Berdasarkan laporan sementara, kasus difteri terbanyak berasal dari wilayah Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Rudy Gunawan selaku Bupati Garut menuturkan bahwa beberapa pasien difteri tidak melakukan imunisasi difteri secara tuntas.

"Nah difteri ini sudah dinyatakan KLB. Jadi saya sudah tandatangani bahwa difteri di Kabupaten Garut dinyatakan Kejadian Luar Biasa. Sampai ada korban yang meninggal juga. Itu diakibatkan karena mereka tidak mendapatkan vaksin sejak awal. Daerah tersebut punya kepercayaan bahwa tidak perlu divaksin," ujar Bupati Garut pada Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Menag Yaqut soal David Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP: Dia Anakku Juga

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Dinkes Garut per Minggu, 19 Februari 2023 sudah ada 8 orang yang melakukan isolasi mandiri, 3 orang dirawat di rumah sakit, dan 7 orang diketahui meninggal dunia akibat difteri.

"Sekarang ini difteri sering menyerang anak-anak berumur di bawah 15 tahun, makanya dilakukan gujes (penyuntikan vaksin difteri) dulu ya, yang mana akan datang ke sekolah-sekolah. Jika vaksin di sini (Kantor Dinkes) hanya tersedia untuk usia 2 bulan sampai 15 tahun," ujar Rudy.

Rencananya, Pemkab Garut akan memberikan vaksinasi serentak khususnya anak-anak berumur balita hingga 10 tahun. Dinas Kesehatan Garut juga akan menyelidiki epidemiologi suspek kasus difteri di Kampung Cilegong, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Dibangun Atas Dasar Semangat Pemerataan: Tidak Jawasentris, tapi Indonesiasentris

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat