kievskiy.org

Surat Edaran Kemendagri Terbit, 583 Desa di Jawa Barat Harus Tunda Pilkades

Ilustrasi Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat: Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya beri tanggapan terkait 40 pegawai di Gedung Sate yang  terpapar Covid-19.
Ilustrasi Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat: Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya beri tanggapan terkait 40 pegawai di Gedung Sate yang terpapar Covid-19. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 583 pemerintah desa di Jawa Barat diperintahkan untuk menunda penyelenggaraan pemilihan kepala desa pada tahun 2020. Hal itu seiring dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala di Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Seluruh Indonesia Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada 10 Agustus 2020 kemarin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, yang menyelenggarakan Pilkades idi Jawa Barat itu ada lima kabupaten yaitu di Bogor, Bekasi, Sumedang, Ciamis, dan Cianjur.

583 desa tersebut terdiri dari 88 desa di Bogor, 16 desa di Bekasi, 88 Desa di Sumedang, 143 Desa di Ciamis dan 240 desa di Cianjur.

Baca Juga: Jadwal Live Streaming SCTV dan Vidio.com Wolves vs Sevilla di Liga Eropa

"Yang pasti ini harus ditaati l, surat perintah dari kemendagri," ujar Bambang, Selasa 11 Agustus 2020.

Menurut dia, berdasarkan surat tersebut akan ada arahan selanjutnya terkait kepastian penyelenggaraan Pilkades setelah instruksi penundaan tersebut. Pihaknya belum mengetahui penyelenggaraan Pilkades akan dilaksanakan tahun berikutnya atau tidak.

Namun, kata dia, untuk sementara roda pemerintahan desa harus mengacu pada UU No 6/2014 tentang pemerintah Desa. Di sama terdapat tata cara penyelenggaraan pemerintahan desa jika terjadi penundaan Pilkades.

Baca Juga: Rindu Ingin Masuk Sekolah, Pelajar Sampaikan Curahan Hati ke Bupati Pangandaran

"Arahan konkret ada di UU 6/2014 tata caranya bagaimana, masa transisi ada pj kepala desa," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat