PIKIRAN RAKYAT - Adu mulut terjadi antara mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Cirebon Raya, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Jawa Barat, Handaru Jati Kalamullah.
Adu mulut itu terjadi saat pihak DPRD menunjukkan bukti berkas, berisi sikap penolakan DPRD terkait RUU Cipta Kerja Omnibus law di teras Gedung DPRD setempat.
Dalam hal itu Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Jawa Barat, Handaru Jati Kalamullah mengatakan, dirinya sudah bekerja dan jangan dianggap tidak bekerja untuk rakyat oleh mahasiswa.
Baca Juga: Aksi Balasan Penerbangan Balon, Israel Stop Pasokan Bahan Bakar ke Gaza
Namun mahasiswa dalam kesempatan itu, belum merasa puas dengan yang diberikan pihak DPRD, dan meminta per komisi betul-betul menyatakan sikap serupa terkait penolakan Omnisbuslaw yang dilayangkan ke DPR-RI.
Adu mulut akhirnya mereda saat anggota dewan lainnya, menarik Wakil Ketua DPRD Handaru Jati Kalamullah ke dalam Gedung DPRD, untuk tidak terjadi adu mulut lebih lama.
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati saat menemui mahasiswa mengatakan, dirinya juga sebelumnya sudah menerima aksi serupa, bahwa memang DPRD sudah mengirimkan surat terkait aspirasi mahasiswa soal RUU Omnibus Law, dalam kesempatan tersebut ketua DPRD juga sempat menunjukkan bukti surat yang sudah dilayangkan ke DPR-RI.
Baca Juga: Mulai dari Mio J hingga Honda BeAT, Inilah Harga Motor Matic bekas dengan Kapasitas Mesin 110-115 CC
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Jawa Barat, Handaru Jati Kalamullah menambahkan, pihaknya meminta maaf karena mahasiswa harus menunggu pihak DPRD keluar, karena berbarengan sedang ada rapat tingkat DPRD.
" Bahwa sikap kami secara lembaga sudah menyampaikan terkait penolakan RUU Omnibuslaw, karena kontek kami sebagai DPRD sifatnya tidak bisa mencabut karena itu kewenangan DPR-RI, maka dari itu kami juga menyatakan dan melayangkan surat penolakan, " katanya dihadapan mahasiswa