kievskiy.org

RUU Cipta Kerja Terus Dibahas Meski Banyak Ditentang, Damar: Abai, Buta, Tuli pada Aspirasi Rakyat

Ilustrasi. Aliansi Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.*
Ilustrasi. Aliansi Serikat Buruh Jabar melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Aksi yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja itu, menuntut penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.* /Pikiran-Rakyat.Com/Ade Bayu

PIKIRAN RAKYAT - Masih terus dibahasnya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) oleh DPR dan pemerintah meski telah ditentang publik dinilai sebagai bentuk abainya negara pada aspirasi publik.

Dalam konferensi pers secara daring, Kamis 6 Agustus 2020 Sekretaris Jenderal Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Damar Panca, bahkan menyebut pemerintah dan DPR sudah buta dan tuli.

"Beberapa kali audiensi menyampaikan penolakan. Tetapi sampai detik ini DPR, pemerintah dan presiden belum menerima aspirasi kita. Pemerintah dan DPR buta dan tuli terhadap aspirasi rakyat," kata Damar.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Disambut Bangkai Babi Saat Sidak Aliran Sungai Bengawan Solo

Padahal, kata Damar, RUU Ciptaker banyak memuat pasal-pasal yang merugikan kehidupan berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh petani, hingga nelayan. Menurutnya, RUU Ciptaker justru akan menambah pengangguran dan memperburuk kondisi kerja.

“RUU itu ini berpotensi memudahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melanggengkan sistem kerja kontrak, magang dan alih daya. Pembahasan RUU Ciptaker sudah bertentangan dengan konstitusi,” ucap dia.

Sementara bagi kalangan petani, kata Damar, RUU Ciptaker justru membuat peran pemerintah hanya menjamin ketersediaan lahan bagi investor dengan mengorbankan fungsi sosial tanah bagi rakyat. Jika RUU ini disahkan, Damar memprediksi penggusuran dan konflik agraria akan semakin marak terjadi akibat penggusuran berdalih penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Terdengar Suara Ledakan hingga Ditemukan Bom Rakitan, Mall di Selandia Baru Ditutup

"DPR telah menabrak prinsip-prinsip demokrasi, hukum, keadilan sosial atau prinsip ekologi. Dan kami tegas menolak secara keseluruhan," ujar Damar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat