kievskiy.org

Tilang Manual Tak Boleh Sembarangan, Hanya Bisa Dilakukan Polisi Bersertifikat

Ilustrasi tilang.
Ilustrasi tilang. /NTMC Polri NTMC Polri

PIKIRAN RAKYAT - Tilang manual tidak bisa dilakukan sembarangan oleh anggota Polisi. Hanya mereka yang sudah memiliki sertifikat, yang bisa menindak para pelanggar lalu lintas tersebut.

Penerapan tilang manual hanya dilakukan oleh anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah memiliki sertifikasi dan diberikan surat perintah. Sementara di wilayah hukum Polda Jawa Barat, baru ada 129 anggota Polisi lalu lintas yang sudah bersertifikasi.

Oleh karena itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Wibowo menegaskan tidak semua polisi berhak melakukan tilang manual di jalanan. Menurutnya, polisi yang bisa melakukan tilang manual harus bersertifikasi dan lulus tahap asesmen oleh Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat.

Baca Juga: 12 Jenis Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manual, Polisi: Berpotensi Timbulkan Fatalitas Tnggi

"Walaupun sudah sertifikasi tilang, tapi pas diuji tidak lulus, tidak akan dikasih. Dalam ujian atau tes itu, ada 9 item yang akan dites, misalnya integritas, pengambilan keputusan, orientasi layanan dan pengendalian diri," katanya, Senin, 15 Mei 2023.

Tidak Ada Razia

Tilang manual di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) dimulai sejak Kamis, 1 Juni 2023. Para pelanggar lalu lintas pun akan langsung ditindak aparat di tempat, tidak seperti tilang elektronik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa tidak akan ada razia yang dilakukan oleh Polantas pada penerapan tilang manual. “Sudah otomatis mulai diberlakukan mulai besok, tidak ada itu (razia),” ujarnya, Kamis, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Kenapa Tilang Manual Kembali Diberlakukan?

Menurut Ibrahim Tompo, nantinya Polisi akan mobile dan melakukan tilang jika menemukan pengendara yang melanggar. “Tidak ada razia, jadi itu sistemnya mobile, jika ada pelanggaran ditemukan nanti akan langsung dilakukan penindakan,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat