kievskiy.org

35 Juta Warga Jawa Barat Masuk DPT Pemilu 2024, KPU Antisipasi Data Ganda

KPU Jawa Barat telah menetapkan DPT di Jawa Barat untuk Pemilu 2024.
KPU Jawa Barat telah menetapkan DPT di Jawa Barat untuk Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Vebertina Manihuruk

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa Barat untuk Pemilihan Umum 2024 pada Selasa, 27 Juni 2023. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Ibis Bandung, Trans Studio, Kota Bandung. Sebanyak 35.714.901 warga Jawa Barat masuk DPT untuk menyalurkan hak suaranya di pemungutan suara yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Alimubarok, pemilih laki-laki jumlahnya lebih banyak dibandingkan pemilih perempuan. Pemilih laki-laki di Jabar ada 17.958.814 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah total 17.756.087 orang.

Para pemilih itu akan memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlahnya ada 140.457 orang dan tersebar di 627 kecamatan di Jawa Barat. Di antaranya ada 130 TPS khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, dengan jumlah total pemilih khusus ada 28.760 orang.

DPT Jawa Barat itu juga menunjukkan daftar jumlah pemilih difabel yang totalnya mencapai 146.751 orang. Pemilih ini adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik (66.817 orang), intelektual (7.922 orang), mental (32.712 orang), sensorik wicara (15.919 orang), sensorik rungu (7.105), dan sensorik netra (16.276 orang).

Baca Juga: Kemunduran Partai Islam pada Pemilu dan Post-Islamisasi

DPT Jawa Barat untuk Pemilu 2024 sudah ditetapkan Pemilu 2024.
DPT Jawa Barat untuk Pemilu 2024 sudah ditetapkan Pemilu 2024.

Rifqi mengatakan, penetapan DPT itu hasil rekapitulasi dari DPT yang sudah ditetapkan di KPU kabupaten/kota di Jabar. Rapat pleno itu dilakukan terbuka bersama KPU kab/kota se-Jabar, Bawaslu Jabar, unsur TNI/Polri, dan perangkat pemerintah tingkat Provinsi Jabar.

"Pada Pemilu 2024 tidak ada lagi DPT hasil perbaikan, cukup saat DPS. DPD hasil perbaikan itulah yang ditetapkan menjadi DPT. Jadi, setelah DPT selesai ditetapkan, bisa fokus menyusun DP tambahan dan DP khusus, bagi mereka yang belum masuk DPT," ujar Rifqi.

Undang Suryatna, Komisioner KPU Jawa Barat, menambahkan bahwa DPT secara nasional akan ditetapkan pada awal Juli. Setelah itu, DPT tidak akan diubah lagi, kecuali ada kebijakan baru yang ditetapkan komisioner di KPU.

"Pada pemilu kali ini, DPT tidak ada lagi DPT HP 1, DPT HP 2, DPT HP 3. DPT cukup ditetapkan satu kali, untuk menjadi dasar untuk pengadaan logistik. Kalau berubah-ubah jadi sulit," ujar Undang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat