kievskiy.org

Ridwan Kamil Setuju Al Zaytun Dibubarkan, Harus Teliti Soal Nasib Santri

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kiri) berjalan keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan dari tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah menjadi sorotan publik terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kiri) berjalan keluar dari ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan dari tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah menjadi sorotan publik terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym. /RAISAN AL FARISI ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setuju pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun dibubarkan. Namun, hal itu tetap tidak boleh mengorbankan hak para santri.

Dia mengatakan, penyelesaian masalah yang menerpa ponpes di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu harus memperhatikan hak pendidikan anak-anak dan para santri yang sudah terlanjut bersekolah di sana.

"Pesantren direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Polemik Al Zaytun Diselesaikan Pakai 3 Pendekatan

Dia juga mendukung Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun, jika terbukti menyebarkan ajaran sesat. Apalagi, jika sampai terbukti ada perputaran uang secara ilegal.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tutur Ridwan Kamil.

Pembekuan Al Zaytun dan Nasib Santri

Dia mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran dapat dilakukan jika sudah ada kajian. Pasalnya, ada banyak pelajar di Al Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya, serta aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al Zaytun saat ini.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ucap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Nasib Al Zaytun Akan Diputuskan Pekan Depan, Ridwan Kamil: Menkopolhukam yang Menyampaikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat