kievskiy.org

Rabies di Sukabumi Tembus 73 Kasus, Vaksinasi Massal Segera Dilakukan

Ilustrasi anjing penular rabies.
Ilustrasi anjing penular rabies. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat ada 73 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) sejak awal 2023 hingga Juni. Hal tersebut berdasarkan data pasien yang tergigit HPR dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit rujukan pasien rabies yang ada di Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wita Darmawanti mengatakan bahwa dari kasus yang ada kebanyakan pasien merupakan warga luar Kota Sukabumi.

Data dicatat oleh Dinkes Kota Sukabumi karena rumah sakit di kota menjadi rujukan bagi daerah lain di sekitarnya. Sehingga banyak pasien dari daerah lain yang ditangani.

“Dari 73 kasus gigitan HPR, 40 kasus warga luar Sukabumi dan 33 kasus merupakan warga kota,” kata Wita pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Baca Juga: Dilema UU Perlindungan Data Pribadi, Ancaman Hukuman Tinggi tapi Punya Celah

Wita menerangkan, data jumlah total 73 kasus HPR rinciannya yakni pada Januari 13 kasus, Februari 5 kasus dan Maret 4 kasus. Selanjutnya pada April 15 kasus, Mei 7 kasus, dan 29 kasus ditemukan pada Juni.

Menurut Wita, kasus yang terjadi pada Juni lebih mendominasi jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. “Dari puluhan kasus gigitan itu, tidak ada pasien yang dinyatakan tertular virus rabies dari hewan penular dan meninggal dunia,” ujar Rita.

Lebih lanjut Wita menuturkan, beberapa binatang yang dapat menularkan virus rabies di antaranya, anjing, kucing, kera dan kelelawar. Sementara kasus di Sukabumi kebanyakan pasien akibat digigit HPR anjing.

Guna menghadapi kasus tersebut kata Wita, Dinkes Kota Sukabumi berupaya memperkuat jejaring penanganan. Di antaranya dengan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Petanian dan Perikanan (DKP3) fasilitas kesehatan (faskes) pratama dan faskes rujukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat