kievskiy.org

Minta Warga Jabar Tak Tergiur Bekerja di Luar Negeri Iming-iming Gaji Besar, Polisi: Modus Perdagangan Manusia

Ilustrasi WNI yang bekerja di luar negeri. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat (28/7/2023).
Ilustrasi WNI yang bekerja di luar negeri. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia berada di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat (28/7/2023). /ANTARA/Aswaddy Hamid

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau kepada seluruh warga Jabar untuk tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri. Apalagi dengan iming-iming gaji yang tinggi.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, terkadang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perdagangan manusia kerap menggunakan modus tersebut dalam melancarkan aksinya.

"Faktor penyebab terjadinya masalah TPPO antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang TPPO," katanya saat diwawancarai Pikiran-Rakyat.com di Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Usai Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wagub, DPRD Jabar Godok 3 Nama Calon Pengganti Ridwan Kamil

Faktor tersebut ditambah dengan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan tindak pidana perdagangan manusia.

Maka dari itu, Polda Jabar mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah.

"Apabila memang ingin bekerja ke luar negeri, masyarakat harus mengikuti proses secara resmi atau legal"

Baca Juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, MUI Jabar Minta Masyarakat Dukung Proses Hukum

"Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silakan menggunakan jalur resmi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat