PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 458 dari 536 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan mendapat remisi, pada momen memperingati HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapas Kuningan, Jalan Siliwangi sekitar Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan Panji Kurnia, mengatakan dari jumlah warga binaan yang mendapat remisi tersebut.
Di antaranya remisi umum 1 sebanyak 450 orang dan remisi umum 2 sebanyak 8 orang, 7 orang diantaranya bebas langsung.
Baca Juga: 'Hadiah' HUT ke-78 RI, 16 Napi Kasus Korupsi Bebas Berkat Remisi
Dia menjelaskan, warga yang memenuhi syarat diusulkan, semua warga binaan yang diusulkan mendapat remisi. warga binaan yang mendapat remisi bebas langsung.
"Yang memenuhi syarat kami usulkan dan alhamdulillah seluruh warga binaan yang
diusulkan mendapatkan remisi semua," kata Panji.***