kievskiy.org

219 Warga Binaan di Lapas Ciamis Terima Remisi, 8 Langsung Bebas

Ilustrasi narapidana.
Ilustrasi narapidana. /Antara/Jojon

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 219 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis mendapatkan remisi umum pada Kamis, 17 Agustus 2023. Delapan orang di antaranya langsung bebas.

Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D. Putra secara simbolis menyerahkan langsung SK Remisi kepada narapidana yang menerima remisi. Tampak hadir Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Dandim 0613 Ciamis Letkol. Inf. Wahyu AlfiyanArisandi dan lainnya.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula LP Ciamis, Wabup Ciamis berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi bebas, dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Selain itu juga meminta agar tidak kembali mengulangi kesalahan di masa lalu.

Baca Juga: HUT ke-78 RI, 458 Warga Binaan Lapas Kelas 2 A Kuningan Dapat Remisi

“Kepada yang bebas, mudah-mudahan bisa membuka lembaran hidup baru. Kesalahan yang lalu, harus menjadi cermian untuk masa depan lebih baik. Kembali hidup berdampingan lebih baik dengan masyarakat,” kata Yana.

Kepada napi yang belum bebas, dia berharap agar dapat mengikuti setiap program yang diadakan oleh pihak lapas.

“Dengan berkelakuan baik, mudah-mudahan ke depan kembali mendapat remisi,” tuturnya.

Baca Juga: 26 Napiter dan 16 Napi Korupsi Hirup Udara Bebas Berkat Remisi HUT ke-78 RI

Sementara Kepala Lapas kelas IIB Ciakmis, Soni Sopyan mengatakan remisi kali ini dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat