kievskiy.org

Sanksi Diterapkan, Kesadaran Masyarakat Kota Tasikmalaya Meningkat hingga 80 Persen

Gugus tugas prov Jabar kunjungan ke Kota Tasikmalaya.*
Gugus tugas prov Jabar kunjungan ke Kota Tasikmalaya.* /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pemantauan langsung penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Tasikmalaya, Jumat 28 Agustus 2020.

Berdasarkan hasil pemantauan itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menilai kesadaran masyarakat di Tasikmalaya dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker sudah cukup baik.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya dalam mengenakan masker sudah di atas 80 persen.

Baca Juga: Gerindra Hampir Pasti Berikan Dukungan untuk Pasangan Juara di Pilkada Pangandaran

Menurut dia, peningkatan kesadaran itu salahsatunya merupakan efek dari penerapan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan yang dilakukan gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya.

"Kita apresiasi Pemkot Tasikmalaya dan Gugus Tugasnya yang terus melakukan sosialisasi dan terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan," katanya.

Pemkot Tasikmalaya sendiri sejauh ini telah menerapkan sanksi denda kepada para pelanggar protokol kesehatan yang berlaku efektif sejak 10 Agustus 2020. Penerapan sanksi itu merupakan turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam PSBB dan AKB.

Baca Juga: KPK Panggil 3 Saksi dari Unsur Karyawan Swasta dan Mahasiswa Terkait Kasus Suap Perkara MA

Daud mengatakan, penerapan sanksi denda itu merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker. Sebab ujar dia, tidak menutup mata, masih ada masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan. Namun, sejak penerapan sanksi diberlakukan, kesadaran masyarakat Jabar dalam menggunakan masker cenderung meningkat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat