kievskiy.org

Pungli di Pasar Terminal Cibadak Sukabumi Bikin Resah, Oknum Dishub Ditindak Tegas

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Pengembang Pasar Terminal Cibadak PT Bangun Jaya Allia (BJA) mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Dugaan pungli tersebut menyusul munculnya kuitansi bukti transaksi untuk pengelolaan parkir dengan nilai belasan juta rupiah, yang ditandatangani salah satu pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Pihak pengembang menyebut dugaan pungli tersebut cukup merugikan.

Komisaris PT Bangun Jaya Allia (BJA) Maryono kepada Radar Sukabumi mengatakan bahwa kasus pungli ini, bermula saat salah seorang pemilik Toko Suara Hati di kawasan pasar tersebut, telah menerima kwitansi untuk pembayaran sewa lahan parkir dari 1 April 2023 sampai 31 Maret 2024 dengan nominal sebesar Rp18 juta yang ditandatangani oleh Rudi Heryawan dengan cap UPTD Perhubungan Cibadak. Menurut Maryono Pasar Terminal Cibadak sudah dikelola PT BJA berdasarkan perjanjin kerja sama.

“Oknum Dinas Perhubungan yang bertugas untuk menyewakan lahan di atas lahan yang telah dikerjasamakan dengan pengembang pasar, dilaporkan telah melakukan pungutan liar secara tidak resmi.

"Di sini tidak ada dasar sekali, kok berani-beraninya ini. Sudah kami sampaikan protes kepada yang berwenang, minta dievaluasi sebelum kami menempuh jalur hukum,” ujar Maryono pada Selasa, 19 September 2023.

Baca Juga: Hukuman Surya Darmadi Diringankan, Harus Kembalikan Uang Negara Rp2 Triliun dari yang Semula Rp42 Triliun

Masih kata Maryono, dalam perjanjian kerja sama menyebutkan pihak kedua yaitu PT BJA memiliki hak dalam mengelola keamanan dan kebersihan dan memungut serta biaya parkir dalam area yang dikerjasamakan, selama kurun waktu perjanjian kerja sama sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Menurutnya, pelanggaran terhadap perjanjian kerja sama bisa mengarah kepada pelanggaran hukum.

“Kami menyampaikan protes keras kepada pihak berwenang. Tindakan oknum telah merugikan pengembang dan mengganggu kelangsungan usaha di pasar yang seharusnya menjadi tempat usaha yang produktif bagi para pedagang.

"Jadi yang punya perjanjian kerja sama itu kami perusahaan. Ini kenapa ada pihak lain yang memungut sewa lahan parkir," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat