kievskiy.org

UMP 2024 Harus Naik Seiring Melonjaknya Harga-harga Kebutuhan Hidup

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyebut tidak ada alasan lagi untuk tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Sudah saatnya kaum buruh mendapatkan penghidupan yang lebih layak melalui daya dongkrak UMP 2024 nanti.

"Saya berpihak pada pekerja karena pandemi sudah selesai, ekonomi menggeliat. Jadi kebijakan pengupahan harus diubah. Sekarang berat sebelah PP 78/2015 ditambah UU cipta kerja yang masih menghitung kenaikan upah dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi," katanya di Bandung, Selasa, 24 Oktober 2023.

Sebelumnya, parameter upah minimum adalah KHL yang begitu detail memotret kebutuhan buruh dalam keluarga.

Netty pun mendukung wacana kenaikan UMP tahun 2024. Kenaikan UMP, tegasnya, adalah keharusan seiring naiknya harga-harga kebutuhan hidup.

Baca Juga: NasDem Pilih Tunduk pada Keputusan Jokowi Soal Reshuffle Menteri, Alihkan Fokus ke Pemilu 2024

“Jika biaya hidup makin tinggi tapi pendapatan rakyat tidak berubah, tentu akan berdampak pada daya beli dan kesejahteraan rakyat,” kata Netty.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa UMP 2024 akan naik karena melihat geliat ekonomi saat ini.

“Tidak ada alasan bagi para pihak untuk menolak kenaikan UMP. Apalagi jika alasannya adalah karena dampak Covid-19. Pemerintah bahkan telah mencabut status pandemi dan ekonomi sudah mulai menggeliat,” ucap politisi PKS ini.

Pemerintah, kata Netty, harus mengajak para pekerja dan pengusaha untuk duduk bersama membahas kenaikan UMP 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat