kievskiy.org

Empat Polisi Salah Tangkap Warga di Sukabumi Dibebastugaskan

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Empat polisi dari Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi yang diduga melakukan salah tangkap terhadap Benal alias Iko (35) dibebastugaskan. Sebab mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jabar.

"Yang jelas mereka tidak ada kegiatan lagi di operasional, diproses pemeriksaan propam Polda Jabar," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede ditemui di Mako Brimob, Cikeruh, Jatinangor Sumedang pada Kamis 16 November 2023.

Pemeriksaan yang masih dilakukan Propam Polda Jabar kepada para polisi tersebut, ia mengatakan bahwa mereka tidak dapat bertugas.

"Sekarang mereka dalam pemeriksaan dan gak bisa ngapa-ngapain," kata dia.

Baca Juga: Pria di Sukabumi Cemburu Istri Selingkuh, Lampiaskan Kemarahan dengan Menyiksa Anak

Setelah kejadian itu, ia mengatakan bahwa evaluasi dilakukan secara berjenjang mulai dari anggota di lapangan hingga ke anggota di atasnya. Terkait hasil pemeriksaan, ia menuturkan belum menerima hasilnya.

"(Evaluasi) akan melekat secara berjenjang termasuk kasatreskrim, kanit pidum diarahkan terkait pengawasan melekat dari anggota di bawah di lapangan dan ke atasnya," kata dia.

Propam Polda Jawa Barat memastikan tetap akan memproses empat orang polisi yang diduga melakukan salah tangkap tersebut.

Baca Juga: Warga Cimahi Diburu karena Buang Sampah ke Sungai Citopeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat