kievskiy.org

Puluhan KTP Warga yang Tak Menggunakan Masker di Cirebon Terpaksa Ditahan

ILUSTRASI KTP: Hanya Bermodal KTP, Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar
ILUSTRASI KTP: Hanya Bermodal KTP, Bisa Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar /PRFM .*/PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang tidak mengenakan masker terpaksa ditahan Polres Cirebon Kota, sebagai sanksi karena tidak mengenakan masker.

Sanksi penahahan KTP dilakukan saat dilakukan razia pelanggar protokol kesehatan secara serentak dan masif di puluhan titik di Kota Cirebon, Selasa 15 September 2020.

Razia dilakukan dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh aparat gabungan Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan Satpol PP Kota Cirebon.

Baca Juga: Dituding Pansos Lewat Polemik Jerinx SID, Nora Alexandra Marah-marah di Instagram

Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi Yustisi diantaranya jalan Kartini (depan masjid At Taqwa), perempatan lampu merah Pilang, pasar Kramat dan pasar pagi Cirebon.

Kegiatan razia diawali dengan apel yang dilaksanakan di halaman Mapolres Cirebon Kota, guna pengecekan kesiapan personel dan penyampaian rencana kegiatan, yang dipimpin Wakapolres Cirebon Kota Komisaris Polisi Ali Rais Ndraha.

Menurut Ali Rais, operasi Yustisi yang dimulai Selasa, akan terus digencarkan sampai dengan 14 hari kedepan.

Baca Juga: Perpanjang PSBB pra AKB, Pemkab Bogor Gelar Operasi Yustisi Sasar Para Pelanggar

"Razia dilakukan dalam rangka penegakan disiplin Covid-19 sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 di tingkat Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat