kievskiy.org

Anggota Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Kuningan

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast didampingi Kasubdit III Jatanras Ajun Komisaris Besar Rudy Tri Handoyo saat memperlihatkan barang bukti dari komplotan pecah kaca di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 23 Februari 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast didampingi Kasubdit III Jatanras Ajun Komisaris Besar Rudy Tri Handoyo saat memperlihatkan barang bukti dari komplotan pecah kaca di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 23 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pelaku pencurian barang berharga dengan modus memecahkan kaca mobil tewas saat baku tembak dengan Polisi. Kejadian ini terjadi tepatnya di Perumahan Ciporang, Kabupaten Kuningan, 17 Februari 2024.

Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Rudy Tri Handoyo mengatakan, tersangka berinisial MJ, tewas setelah melakukan perlawanan kepada anggota Polisi saat akan ditangkap.

"Ada dua tersangka yakni MJ dan M. Namun MJ meninggal dunia karena pada saat dilakukan penangkapan melarikan diri serta melakukan perlawanan kepada petugas dengan menodongkan senjata api rakitan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," ujar Rudy, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat, 23 Februari 2024.

Menurut Rudy sebenarnya tersangka MJ sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun, sesampainya di rumah sakit tersangka sudah dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Ganjar Balas Jimly Sebut Hak Angket Bukan Gertakan: Kan Paling Bagus, Nggak Usah Takut

Rudy tidak menjelaskan, dibagian mana MJ ditembak hingga mengalami tewas akibat ditembak. Sedangkan tersangka M masih mendapatkan perawatan setelah diberikan tembakan dibagikan kakinya. 

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, M dan MJ merupakan spesialis pencurian barang dengan modus memecahkan kaca mobil. Kedua tersangka ini, kata dia, kerap beraksi di sejumlah daerah di Jabar. 

M dan MJ berhasil dibekuk Polisi setelah melakukan aksi serupa di kawasan Perumahan Ciporang, Kabupaten Kuningan. Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, memecahkan kaca mobil korban yang terparkir di depan rumah, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban. 

Baca Juga: Linmas di Cimahi Meninggal Akibat Serangan Jantung, Diduga Kelelahan Usai Bertugas Jaga TPS

"Pelaku ini memecahkan kaca mobil terlebih dahulu menggunakan serpihan bubuk busi dengan cara dilemparkan ke kaca mobil, sehingga kaca mobil retak selanjutnya setelah kaca mobil retak tersangka mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil," ujar Jules Abast.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat