PIKIRAN RAKYAT - Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain mengancam akan menindak tegas pelaku penimbunan bahan kebutuhan pokok. Tindakan tersebut berpotensi terjadi menjelang Ramadhan 2024.
“Tentunya, bagi penimbun ada sanksi hukum. Cuma, sampai sekarang kami belum menemukan indikasi hal tersebut,” katanya saat memantau kegiatan Pasar Murah di Markas Polres Purwakarta pada Selasa 27 Februari 2024.
Edwar mengatakan bahwa jajarannya terus melakukan pemantauan ke pasar-pasar tradisional di wilayah Purwakarta. Petugas kepolisian memfokuskan pemantauan kali ini ke sejumlah komoditas kebutuhan pokok.
Terutama, beras yang harganya melambung belakangan ini. “Kalau pemantauan, kita lakukan setiap hari. Kita berkoordinasi dengan DKUPP (Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan) kemudian kita menuju ke pasar,” ujar Kapolres.
Pasokan beras
Berdasarkan hasil pantauan petugas, pasokan beras di pasar-pasar tradisional saat ini dinilai masih mencukupi kebutuhan atau permintaan masyarakat. Meskipun demikian, harganya masih relatif mahal.
Untuk jenis beras premium, pedagang rata-rata menjual seharga Rp16.000 per kilogram sedangkan harga eceran tertinggi yang ditetapkan, Rp13.900 per kilogram. Adapun, beras medium masih berada di harga Rp15.000 dari HET Rp10.900 per kilogram.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Asisten Daerah 3 Pemerintah Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko menduga kenaikan harga beras dipicu permainan oknum pegadang. Menurutnya, pihak-pihak tersebut sengaja melakukannya untuk mencari keuntungan pribadi.
Pada kegiatan Jabar Weekend Market di Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Kabupaten Purwakarta akhir pekan lalu, Hening meminta petugas bertindak tegas. Ia juga berharap aparat penegak hukum meningkatkan pemantauan di pasar-pasar.
Pasar Murah
Sementara itu, ratusan warga mengantre untuk membeli sejumlah bahan kebutuhan pokok dalam Pasar Murah yang digelar di Markas Polres Purwakarta. Kegiatan itu bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).