kievskiy.org

Krisis Sampah di Cianjur, Sampah Tak Terangkut hingga Menumpuk di Sisi Jalan

Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Sejak masa darurat sampah berakhir pemerintah sudah tidak boleh membuang sampah ke TPAS Pasir Sembung Kecamatan Cilaku sehingga pemerintah harus mengangkut sampah ke TPAS Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon.

Akibatnya sampah terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan di Cianjur, mulai dari jalan nasional di Jalan Raya Bandung hingga di jalan kabupaten seperti di Jalan Siliwangi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur Ahmad Rifai mengatakan, armada yang dimiliki pemerintah kondisinya tidak 100 persen mampu untuk mengantarkan sampah ke TPAS Mekarsari. Pasalnya, selain cukup jauh, medan jalan yang dilalui pun menanjak dan menurun sehingga dinilai menyulitkan.

"Penumpukan Sampah Terjadi Akibat Perubahan Lokasi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) juga kondisi dari armada pengangkut sampah," kata Rifa'i, Minggu, 3 Maret 2024.

Rifa'i mengatakan masa darurat sampah berakhir pemerintah sudah tidak boleh membuang sampah ke TPAS Pasir Sembung, Kecamatan Cilaku sehingga pemerintah harus mengangkut sampah ke TPAS Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon.

“Ada kendala, sampah akhirnya harus dibuang ke sana (TPAS Mekarsari). Lalu ada armada yang alami kerusakan hingga tidak sampai ke TPAS. Sehingga tidak sempat mengangkut sampah yang ada di perkotaan,” ujarnya.

Kondisi penumpukan sampah juga akan terjadi hingga beberapa hari ke depan. Pihaknya mengaku masih menyesuaikan pascaperpindahan TPAS.

“Kendaraannya tidak fit. Saat ini sebagian armada masih di Cikalongkulon, sementara yang ada di perkotaan akan tetap mengangkut sampah-sampah yang menumpuk di sisi jalan, waktu tempuh jelas berbeda. Kita masih menyesuaikan,” tuturnya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Cianjur, Meidy Prasetyadi mengatakan, pada saat TPAS Pasir Sembung masih aktif, satu armada hanya akan menghabiskan waktu 15 menit untuk mengantarkan sampah. Ketika jarak dari kantor DLH di Kecamatan Cilaku ke TPAS Mekarsari sekira 35 kilometer.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat