kievskiy.org

Cuma Pegi Buronan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: Tersangka Semuanya 9, DPO Hanya 1

Wajah diduga Pegi pelaku kasus Vina Cirebon dan Jembatan Merah, Kepongpongan, lokasi jasad Vina Cirebon dan Eky ditemukan.
Wajah diduga Pegi pelaku kasus Vina Cirebon dan Jembatan Merah, Kepongpongan, lokasi jasad Vina Cirebon dan Eky ditemukan. /Polda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat (Jabar) menegaskan buronan alias tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong. Artinya, dua nama lain adalan kekeliruan semata.

Dalam rilis terbaru kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky (Eky) di Cirebon pada 2016 silam, Polda Jabar mengungkap hasil pendalaman perkara sementara ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan, hasil tindak lanjut hasil pemeriksaan para terpidana kasus Vina bermuara pada simpulan, hanya Pegi yang tersisa sebagai buron.

"Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," kata dia, Minggu, 26 Mei 2024.

Dari keterangan para terpidana memang sempat muncul sejumlah nama dan jumlah tersangka. Ada yang menyebut 5, 3 hingga seorang pelaku lain terlibat kasus pembunuhan keji tersebut.

Namun, penelusuran lebih jauh menunjukkan hanya Pegi yang betul-betul terlibat sebagai salah satu pelaku.

"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," kata Surawan.

"Kalau di kemudian hari muncul tersangka lain, akan kami periksa. Sejauh ini, fakta dalam penyelidikan kami, DPO adalah 1, bukan 3. Jumlah tersangka semuanya 9 bukan 11," kata dia lagi, menegaskan.

Dengan demikian, ia tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah pelaku di kemudian hari. Namun, kekeliruan yang kadung tersebar, kata dia, mesti diluruskan. Alih-alih 11 orang, tersangka berjumlah total 9.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat