kievskiy.org

Penyidikan Kasus Vina Cirebon Lambat, Propam Harus Audit: 8 Tahun 3 Buronan Tak Segera Ditangkap

Ilustrasi penyidikan kasus.
Ilustrasi penyidikan kasus. /Pexels/Martin Lopez

PIKIRAN RAKYAT - Propam Polri dinilai perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus Vina Cirebon dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky. Sebab, prosesnya mandek selama delapan tahun.

Selama kurun waktu itu, tiga pelaku penghilangan nyawa Vina Cirebon dan Eky masih bebas berkeliaran. Polda Jawa Barat baru menerbitkan DPO ketiganya setelah kasus tersebut kembali viral karena dijadikan film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Kamis 23 Mei 2024.

Berbagai Kejanggalan Harus Dicermati

Bambang Rukminto menyebut, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus terjadi.

"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam penghilangan nyawa di Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," tuturnya.

Kedua, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.

"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," ujar Bambang Rukminto.

Dia pun mengingatkan bila kasus Vina Cirebon benar dilakukan kelompok dan bukan pelaku tunggal, maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.

Penghilangan nyawa dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dihabisi bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Pada saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat