kievskiy.org

Pegi Bukan 'Tumbal' Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: Sudah Diuji, Tak Ada Salah Tangkap

Ilustrasi salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon.
Ilustrasi salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon. /Instagram/@humaspoldajabar

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jawa Barat (Jabar) menanggapi spekulasi ramai publik di media sosial, yang menilai adanya salah tangkap dan 'penumbalan' orang tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon. Polda Jabar menegaskan anggapan itu sama sekali keliru.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan memastikan tidak ada salah tangkap dalam penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Surawan menambahkan, keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan kasasi. Untuk itu, ia mewanti-wanti agar publik tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut.

"Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap," kata dia, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

Dia melanjutkan, pihak kepolisian sudah siap menghadap Pegi alias Perong jika satu waktu pelaku yang baru ditangkap itu mengajukan praperadilan.

"Manakala ada kala praperadilan itu hak para tersangka, dipersilakan saja, kami akan hadapi praperadilan itu," kata dia.

"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast menimpali.

Baca Juga: Jarak TKP Penemuan Jasad Vina Cirebon dan Eky Hanya 300 Meter dari Rumah Pegi alias Perong

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat