kievskiy.org

Wisata Mulai Ramai Kembali, Penginapan Perlu Jaminan CHSE agar Masyarakat Tenang

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, membuka bimbingan teknis penyelenggaraan kegiatan (event) dan penerapan CHSE pada sektor parawisata dan ekonomi kreatif di Hotel Horison Tasikmalaya, Jumat.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, membuka bimbingan teknis penyelenggaraan kegiatan (event) dan penerapan CHSE pada sektor parawisata dan ekonomi kreatif di Hotel Horison Tasikmalaya, Jumat. /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian

PIKIRAN RAKYAT - Guna memberikan rasa aman dan kepercayaan pada pengunjung akan terproteksi dari penyebaran Covid-19, maka seluruh lokasi wisata, penginapan, hotel dan rumah makan, harus memiliki lesensi penerapan protokol CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan.

Upaya ini sangat penting guna membangun rasa aman dan kepercayaan pengunjung untuk datang ke lokasi tersebut. Sebab hingga kini, tidak sedikit masyarakat yang was-was akan penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat umum tersebut. 

Sementara lokasi wisata, rumah makan dan hotel, harus mulai bangkit kembali walau di masa pandemi seperti saat ini.

 Baca Juga: Ahmad Sahroni Soal RUU Minol: Jangan Sampai Aturannya Diperketat, Malah Makin Banyak yang Bandel

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, ketika membuka bimbingan teknis penyelenggaraan kegiatan (event) dan penerapan CHSE pada sektor parawisata dan ekonomi kreatif di Hotel Horison Tasikmalaya, Jumat, 13 November 2020.

"Kenapa ini penting. Dalam kontek pandemi covid-19 ini, ada perubahan yang signifikan terhadap para wisatawan, yaitu perubahan prilaku. Hal ini tidak lepas dari protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," papar Ferdiansyah.

Dikatakan dia, untuk kedepan seluruh tujuan parwisata termasuk pelaku ekonomi kreatifnya, akan dipasangi stiker CHSE. 

 Baca Juga: Babak Baru Kasus Video Syur Diduga Mirip Gisel, Polisi Tahan Pelaku dengan Ancaman 6 Tahun Penjara

Hal tersebut untuk memberikan tanda pada wisatawan bahwa telah ada jaminan dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga pengunjung merasa aman untuk datang, menginap serta makan disana.

Guna mendapatkan lesensi atau stiker CHSE, dikatakan Ferdiansyah, maka Pemda Kota/Kabupaten Tasikmalaya melalui dinas terkait untuk pro-aktif secara teknis mengajukan permohonan ke pemerintah pusat, terkait tempat wisata, hotel-hotel dan rumah makan, yang akan diaudit mendapatkan label CHSE.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat