kievskiy.org

Hukum Memuji Orang Lain dan Gila Sanjungan dalam Islam

Ilustrasi pujian. Bagaimana hukum Islam memandang memuji orang lain?
Ilustrasi pujian. Bagaimana hukum Islam memandang memuji orang lain? /Pixabay/FotoRieth

PIKIRAN RAKYAT – Pujian biasanya diberikan sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan yang tulus atas sesuatu yang dianggap baik, yang telah dilakukan seseorang.

Tidak dapat dimungkiri, manusia pasti memiliki keinginan untuk dipuji oleh orang lain atas kebaikan yang dilakukan atau keberhasilan yang telah diraih. Selain itu, manusia juga kerap memuji kebaikan atau keberhasilan orang lain.

Biasanya, pujian dapat memberikan dampak yang positif bagi si penerima. Namun, terkadang memuji orang lain justru bisa menjadi bumerang kepada diri sendiri.

Oleh karena itu, pujian dapat diibaratkan seperti madu dan racun, karena terasa manis di mulut ketika diucapkan tetapi mengandung ‘racun’ yang dapat membuat orang yang dipuji menjadi ria.

 Baca Juga: Doa Lengkap Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Bacaan Latin dan Artinya

Lalu, bagaimanakah hukum dan pandangan Islam terkait pujian? Bolehkan kita memberikan pujian kepada orang lain? Dan bagaimana hukumnya jika seseorang menjadi gila sanjungan?

  1. Memuji Orang Lain

Pada dasarnya, Islam memperbolehkan pemberian pujian, asalkan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak baik.

Memuji orang lain dikatakan baik, jika pujian yang diberikan ditujukan untuk memuji kebaikan yang memang dimiliki oleh orang tersebut.

 Baca Juga: 4 Warna Pelat Nomor Baru di Tahun 2021, Tak Ada Lagi Warna Dasar Hitam

Akan tetapi, pujian itu tidak selamanya diperbolehkan. bahkan, Rasulullah SAW sampai mengimbau dengan keras kepada orang-orang yang suka memuji secara berlebihan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat