kievskiy.org

Viral Ibadah Haji dan Umrah di Metaverse, Haramain Sharifain: Tak Bisa Gantikan Hajar Aswad

Ilustrasi Umrah di saat pandemi.
Ilustrasi Umrah di saat pandemi. /Dok. Kemenag.go.id Dok. Kemenag.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini viral di media sosial soal polemik ibadah haji melalui metaverse.

Fenomena ini pun langsung menuai sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dikabarkan dari Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, MUI menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji di Metaverse tidak sah.

Pasalnya, ibadah haji merupakan ibadah mahdhah dengan beberapa tata pelaksanaan yang membutuhkan kehadiran fisik.

Baca Juga: Intip Potret Kemewahan Kamar Baby A yang Buat Aurel Hermansyah Berdecak Kagum: Ini Mahal

"Namun ibadah mahdhah (murni) tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi. Maka haji dan salat tidak sah dilakukan secara virtual di metaverse," kata Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis.

Awalnya, kehebohan soal haji metaverse ini bermula saat pemerintah Arab Saudi, melalui Haramain Sharifain yang merupakan Pengurus Dua Masjid Suci pada bulan Desember 2021 meluncurkan program bernama Virtual Black Stone Initiative.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter Haramain Sharifain pada Rabu, 9 Februari 2022, menyatakan bahwa program Virtual Black Stone Initiative yang memanfaatkan tekonologi virtual reality atau VR merupakan bagian dari Pameran Arsitektur Dua Masjid Suci.

Melalui program virtual reality ini, maka pengunjung dapat mencium bau Ka’bah, mendengar suara azan, dan kicauan burung bulbul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat