kievskiy.org

Kemenag Siap Turunkan Biaya Ibadah Haji dengan Syarat

Ilustrasi ibadah haji dan umrah.
Ilustrasi ibadah haji dan umrah. /Pixabay/Adli Wahid.

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) siap menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dari semula yang diusulkan Rp45 juta menjadi Rp42.452.369.

Angka itu didapatkan setelah Kemenag melakukan penyesuaian terkait adanya pencabutan sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes) di Arab Saudi.

Sebelumnya, Arab Saudi menetapkan penerapan prokes sebagai salah satu syarat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama pandemi Covid-19.

Kini, setelah sejumlah aturan penerapan prokes dicabut, biaya yang harus dibayarkan jemaah mengalami penurunan sekitar Rp3 juta, sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pria Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus: Itu Penistaan Terhadap Islam

Namun, Hilman menggarisbawahi bahwa penurunan biaya sekitar Rp3 juta bisa diterapkan dengan asumsi Indonesia mendapatkan kuota 100 persen.

“Jika tidak mencapai 100 persen, kami siap untuk hitung ulang BPIH dengan jumlah kuota yang sudah diperoleh,” ujar Hilman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 16 Maret 2022.

Hilman mengatakan, Kemenag belum mendapat kepastian dari otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

Meski begitu, adanya pencabutan sejumlah aturan prokes dianggap Hilman sebagai sinyal positif bahwa ibadah haji tahun 2022 akan diselenggarakan Arab Saudi.

Baca Juga: Aktivis Yahudi Asal Israel Menyamar Jadi Muslim demi Bisa Berdoa di Masjid Al-Aqsa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat