kievskiy.org

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Salah Satunya Ibnu Sabil

Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat. /Pixabay/Nattanan23

PIKIRAN RAKYAT - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh seorang muslim.

Zakat berasal dari kata zaka yang artinya, suci, baik, dan berkembang.

Zakat memiliki kandungan yang berarti harapan dalam memperoleh keberkahan dan membersihkan jiwa.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT pada Alquran surat At-Taubah ayat 103 yang artinya:

Baca Juga: Perbedaan BEM SI dan BEM Nusantara, Soal Usia dan Jumlah Anggota

“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, zakat ialah harta yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan-golongan yang berhak menerimanya.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari buku Fiqh Islam Karya Sulaiman Rasyid, berikut delapan golongan orang yang menerima zakat di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Regulasi Angkutan Lebaran 2022, Bus Pariwisata Tidak Boleh Dipakai Mudik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat