kievskiy.org

1.073 Calon Jamaah Haji di Indonesia Minta Pengembalian Setoran Bipih, Menag Lakukan Raker DPR

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi: Menag lakukan raker dengan Komisi VIII DPR RI terkait 1.073 calon jamaah haji di Indonesia yang minta pengembalian Bipih tahun 2020.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi: Menag lakukan raker dengan Komisi VIII DPR RI terkait 1.073 calon jamaah haji di Indonesia yang minta pengembalian Bipih tahun 2020. /Dok. Kemenag Dok. Kemenag

PIKIRAN RAKYAT - Selasa 7 Juli 2020, Komisi VIII DPR RI telah melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.

Rapat kerja ini telah dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat ini sengaja dilakukan untuk membahas mekanisme pembatalan keberangkatan jamaah haji di Indonesia pada tahun 1441H/2020.

Baca Juga: Diam-diam Anies Baswedan Minta Jatah 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP: Itu Keputusan Sepihak Gubernur

Selain itu, dalam rapat juga membahas evaluasi kinerja serta anggaran program penanggulangan Covid-19 di madrasah dan pesantren.

Menurut informasi, sebanyak 1.073 calon jamaah haji yang telah melunasi setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020, meminta permohonan pengembalian uang.

"Sampai sore ini, tercatat sudah ada 1.073 calon haji yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2020.

Baca Juga: Blak-blakan soal Kriteria Pasangan Hidup, Agnez Mo: Cari yang Maju

"Sebanyak 1.030 diantaranya sudah keluar Surat Perintah Membayar (SPM) dan semestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka" katanya melalui siaran pers.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat