kievskiy.org

Perkembangan Layanan Katering Jemaah Haji Sejak 2015, Tahun Ini Lebih Beruntung

Ilustrasi pembagian nasi kotak bagi jemaah haji Indonesia.
Ilustrasi pembagian nasi kotak bagi jemaah haji Indonesia. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas

PIKIRAN RAKYAT - Masih ada jemaah haji Indonesia yang mempertanyakan kebijakan penghentian sementara layanan katering di masa-masa sekitar fase puncak haji. Salah satunya yang ditanyakan pendengar sebuah radio di Jakarta.

Dikatakan, jemaah meminta kejelasan maksud penghentian tersebut. Karena ini akan berdampak selama tiga hari mereka berada di Mekah terutama pada 7, 14, dan 15 dzulhijjah.

Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid sebetulnya jemaah haji tanah air tahun ini cukup beruntung karena mendapat layanan katering lengkap selama berhaji. Karena sebelum penyelenggaraan haji tahun 2015 jemaah hanya mendapat layanan katering saat berada di Madinah.

"Yakni sebanyak 18 kali makan dalam rentang sembilan hari. Layanan katering juga diberikan pada fase puncak haji di Arafah–Muzdalifah–Mina (Armina), sebanyak 15 kali makan," ujar Subhan.

Baca Juga: Puan Maharani Soal Pertemuan dengan AHY: Semoga Bukan yang Terakhir

Saat di Mekah, jemaah diminta membeli makanan sehari-harinya secara mandiri. berbekal uang saku (living cost) sebesar SAR1.500 yang diberikan kepada mereka di asrama haji Embarkasi, jelang keberangkatan ke Arab Saudi. 

Baru pada operasional haji 1436 H/2015 M, layanan katering diberikan juga kepada jemaah Indonesia ketika mereka berada di Mekah. Meski sudah ada layanan katering, living cost tetap diberikan. Tahun ini besarannya 750SAR.

Subhan menjelaskan kebijakan penyediaan layanan katering mulai 2015 tidak terlepas juga dari perubahan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Katering menjadi salah satu syarat dalam pelaksanaan elektronik haji (e-hajj), selain akomodasi dan transportasi.

Baca Juga: Pengertian Sindrom Megalomania yang Diduga Diidap Pempimpin Ponpes Al Zaytun

Layanan katering bagi jemaah haji Indonesia di Mekah sudah berjalan dalam tujuh kali musim haji. Sebab, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji pada dua tahun masa pandemi, 2020 dan 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat