kievskiy.org

Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2024, Sesuai Syariat Islam

Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Pixabay/reetdachfan

PIKIRAN RAKYAT - Hari Raya Idul Adha identik dengan momen penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan dari mulai 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Menyembelih hewan kurban merupakan bagian penting saat Idul Adha. 

Dilakukan dengan benar dan sesuai syariat Islam, maka daging kurban akan menjadi berkah bagi yang menikmatinya.

Meski terkesan sederhana, namun ada tata cara dan doa untuk menyembelih ewan qurban. Berikut telah Pikiran-Rakyat.com rangkum untuk Anda ari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) tata cara dan doa menyembelih hewan kurban.

Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban

Perintah berkurban sendiri terdapat dalam Alquran, seperti yang telah tertulis pada surat Al-Kautsar ayat 2. Yang berarti:

"Maka dirikan-lah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah,"

Berkurban dilakukan dengan menyembelih hewan kurban seperti unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hukum berkurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang kuat alias dianjurkan.

Tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam.

  1. Rukun penyembelihan hewan kurban yang pertama yaitu orang yang menyembelih, hewan yang disembelih dan alat yang digunakan untuk menyembelih telah bersifat suci atau bersih.
  2. Orang yang menyembelih harus beragama Islam; sembelihan orang kafir atau musyrik hukumnya tidak sah atau haram. Kemudian harus berakal sehat; bukan orang gila atau sedang mabuk dan mumayiz; sudah dapat membedakan antara yang haq dan yang batil.
  1. Hewan yang disembelih, yaitu dalam keadaan hidup dan termasuk binatang yang halal menurut syara’.
  2. Alat yang digunakan menyembelih harus benda tajam, terbuat dari baja, besi, batu, dan tidak sah menyembelih dengan menggunakan kuku, tulang, dan gigi. Dan yang terpenting jangan mengasah pisau dihadapan hewan yang akan disembelih. Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu Umar RA:

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah )

  1. Posisi hewan qurban diikat lalu direbahkan di atas lambung sebelah kiri dan menghadap ke arah kiblat serta menginjakkan kaki di leher hewan.

Sebagaimana dalam hadits dari Anas bin Malik:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat