kievskiy.org

Jeumpa dan Béntang

Novel Bentang Aceh.
Novel Bentang Aceh. /Pikiran-Rakyat.com/Hawe Setiawan

PIKIRAN RAKYAT - Kisah Aceh sampai ke rumah saya melalui bahasa Sunda. Novel klasik karya H.M. Zainuddin, Jeumpa Aceh (1928), ditulis dalam bahasa Indonesia, lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Sunda oleh Mohamad Ambri (1892-1936) dengan judul, Béntang Acéh (1932). Majalah Manglé pernah menyajikan terjemahan ini sebagai cerita bersambung pada 1990 dan 2004. Bukunya terbit lagi pada 2014.

Sebagai salah satu terbitan Balai Pustaka (BP) alias Volkslectuur, lembaga penerbitan yang dimulai oleh pemerintah kolonial pada awal abad ke-20, Béntang Acéh bercerita soal kasih tak sampai dalam latar Aceh, sebagaimana Siti Nurbaya karya Marah Rusli yang berlatar Sumatra Barat. Gugatan terhadap kawin paksa adalah salah satu tema andalan dalam publikasi BP.

Dari novel Zainuddin, kita mengenal Siti Sainah. Ia adalah “istri nu pangheulana di urang meunang pangajaran sakola, bisa basa Walanda, péndékna istri modéren (perempuan dari kota kita yang pertama mendapatkan pengajaran di sekolah, bisa berbahasa Belanda, pendeknya perempuan modern)”. Kekasihnya adalah Juragan Rahmat, aktivis Vereeniging Atjéh (VA), pegawai di Kantor Gubernur, juga “jelema nu modéren pikiranana (manusia berpikiran modern)”.

Baca Juga: Sibuk Meniti Karier, Aktor Tampan Yeo Jin Goo Akui Tak Pernah Berpacaran hingga Ingin Nikah Muda

Harapan Siti berbeda dengan kehendak orang tuanya, Teuku Jénal dan Jubaédah. Sang ibu, terutama, ingin pemuda yang bakal jadi menantunya adalah Teuku Banta Raman, anak regent dari Lhokseumawe. Sainah jadi sedih, bahkan sedih sampai mati. Begitulah, lebih kurang, inti cerita dengan latar stasiun-stasiun kereta di antara Sigli dan Kotaraja, juga tempat-tempat tujuan wisata di Uluélhué dan Matai’é.

Amanatnya tegas. Kalau diperinci, seperti yang dikatakan oleh Saniah sendiri, sedikitnya ada tiga hal: “ulah maksa ngawinkeun anak ka nu teu sukaeun, ulah megatkeun nu keur suka pada suka, ulah cidra kana jangji (jangan memaksa anak kawin dengan orang yang tidak dia cintai, jangan memutuskan hubungan pasangan yang saling mencintai, jangan ingkar janji)”.

Saya membaca Béntang Acéh di sela-sela kegiatan saya menerjemahkan sebuah buku yang juga membicarakan publikasi BP dalam bahasa Sunda pada zaman kolonial, khususnya di bidang puisi. Buat saya, cara Ambri menerjemahkan Zainuddin, sebagaimana cara Sjarif Amin (1907-1991) menerjemahkan Karl May, patut dijadikan contoh tersendiri.

Baca Juga: Aktor Jude Law Diincar Disney untuk Perankan Kapten Hook di Live Action Film Peter Pan

Saya menyesal belum sempat membaca Jeumpa Aceh dalam bahasa aslinya. Yang pasti, cara Ambri menghadirkannya di lingkungan sastra Sunda sungguh menarik hati. Sebagai penerjemah amatiran, saya membayangkan dia bekerja dengan prinsip aslina kabawa, nyerepna karasa. Maksud saya, tanpa mengkhianati karya aslinya, sang penerjemah berikhtiar menyelaraskan karya yang ia hadirkan dengan alam pikiran bahasa yang dia tuju.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat