kievskiy.org

Idulfitri Seharusnya Melahirkan Sifat Toleran, Buang Jauh-Jauh Sifat Merasa Paling Benar

Ilustrasi. Idulfitri harus memunculkan sikap toleran dan siap memaafkan.
Ilustrasi. Idulfitri harus memunculkan sikap toleran dan siap memaafkan. /Pixabay/Reimund Bertrams

PIKIRAN RAKYAT - Terlepas dari perbedaan definisinya, antara kembali makan pagi atau kembali kepada kesucian, Idulfitri adalah momen bahagia bagi mereka yang merayakannya. Pada hari itu, umat Islam dilarang melakukan ibadah puasa sunah, qada, ataupun puasa nazar. 

Pada hari itu, semua orang boleh makan pagi kembali setelah berpuasa satu bulan penuh. Pada hari itu pula, tidak boleh ada orang-orang miskin berkeliaran mengemis karena tak memiliki makanan. Oleh karena itu, umat Islam yang berkemampuan secara finansial diwajibkan mengawali Idulfitri dengan mengeluarkan zakat fitrah yang salah satu tujuannya adalah adalah memberikan persediaan makanan kepada kaum fakir-miskin.

Dengan demikian, secara sosial, Idulfitri merupakan ajang untuk berempati terhadap sesama, berbagi rasa dan sebagian harta dengan mereka yang selama ini hidup dalam kekurangan dan kelaparan. Sungguh sangat berdosa jika orang-orang yang mampu secara finansial membiarkan kaum-fakir miskin kelaparan saat Idulfitri yang penuh kebahagiaan.

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab R.A., sekelompok orang menangkap beberapa pencuri, kemudian menghadapkannya kepada khalifah. Mereka memohon kepada khalifah agar menghukum para pencuri tersebut.

Baca Juga: Apakah Boleh Menggabung Puasa Syawal dengan Puasa Qadha Ramadhan? Simak Penjelasan Lengkapnya

Sebelum menjatuhkan hukuman, khalifah mengajukan beberapa pertanyaan, “Mengapa kalian melakukan pencurian?”

“Kami terpaksa melakukannya, karena kami kelaparan. Kami tidak mencuri kecuali hanya untuk menutupi rasa lapar keluarga kami saja. Tidak lebih dari itu," sebut mereka.

“Apakah di sekitar tempat tinggal kalian tidak ada orang-orang kaya yang peduli kepada kalian? Apakah mereka tidak mengeluarkan sedekah atau zakat?” sebut khalifah menimpali.

“Tidak. Mereka lebih senang menahan zakat dan sedekah," kata mereka.

Kemudian khalifah menyuruh bawahannya untuk melepaskan mereka seraya membekali bahan makanan yang diambil dari baitul mal. Kemudian khalifah Umar bin Khattab berkata kepada para bawahannya, “Seandainya tidak akan menjadi fitnah, aku akan mengumpulkan kaum aghniya yang menahan zakat dan sedekah, dan aku akan potong tangan-tangan mereka, sebab mereka telah melakukan “pencurian” dengan menahan hak-hak orang fakir – miskin yang ada dalam harta mereka."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat