kievskiy.org

Pilpres 2024: Dinamika Koalisi dan Strategi Pencarian Cawapres

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 kian dekat. Pendulum politik pun terus bergerak dan peta kekuatan parpol semakin jelas terlihat. Namun di balik itu, para bakal calon presiden 2024 masih enggan mengumumkan para pendampingnya. Mereka masih mencari sosok yang yang bisa menaikkan efek elektoral.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dimulai 19 Oktober sampai 25 November 2023. Sedangkan pemungutan suara pemilu dan pilpres digelar 14 Februari 2024.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR atau memperoleh minimal 34.992.703 suara.

Baca Juga: KLHK Sebut Kehebohan Polusi Udara di Jakarta Cuma Framing: Kondisi Udara Ibu Kota Baik

Bergabungnya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional mendukung Prabowo Subianto semakin menegaskan bahwa pertarungan Pilpres 2024 hanya diikuti maksimal tiga pasangan saja. Sebab, sebanyak sembilan partai politik di DPR kini telah memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto (Gerindra,PKB, Golkar dan PAN), Ganjar Pranowo (PDIP dan PPP) dan Anies Rasyid Baswedan (Nasdem, Demokrat dan PKS).

Pemilihan Capres Kemungkinan Dua Putaran

Jika menilik pemilu sebelumnya, Pilpres 2019 hanya diikuti dua kandidat, yaitu Jokowi Widodo-Ma'ruf Amin vs Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Maka pemilu lalu berakhir dalam satu putaran karena pemenangnya adalah peraih suara terbanyak.

Untuk pilpres kali ini, bisa saja berlangsung dua putaran jika diikuti tiga pasangan karena hingga kini tidak ada yang dominan.

Dari beberapa survei terbaru itu, elektabilitas tiga bakal capres tersebut masih jauh dari angka 50-60 persen. Bahkan, rata-rata antara 20-40 persen saja. Dengan kondisi itu membuat posisi calon wakil presiden menjadi kunci pemenangan Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat