kievskiy.org

Dosa Besar Dunia Pendidikan: Bullying, Intoleran, dan Pelecehan Seksual

Ilustrasi sekolah.
Ilustrasi sekolah. /Pikiran Rakyat/ Vienasella Sriputri

PIKIRAN RAKYAT - Dunia Pendidikan kita diperhadapkan pada persoalan yang sangat pelik dan menuntut keseriusan dalam pengelolaannya.

Mulai dari mutu luaran Pendidikan kita yang belum kompetitif, sarana prasarana Pendidikan yang belum memadai—untuk tidak mengatakan sangat tertinggal—seperti yang pernah disampaikan Anies R. Baswedan—ketika menjadi Mendikbud—peserta didik kita berada di abad 21, gurunya berada di abad 20, sementara sarana-prasarana pendidikannya berada di abad 19.

Belum lagi problem kebijakan Pendidikan kita yang selalu terjebak pada 3 (tiga) persoalan; elitis, instant dan sering terjadi distorsi. Kebijakan dunia Pendidikan kita alih-alih akan mengeliminir antara dinamika masyarakat yang semakin cepat perubahannya dan ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi dalam pendidikan, malah sebaliknya sering kali memunculkan persoalan baru.

Akhir-akhir ini dunia Pendidikan kita juga menghadapi persoalan yang semakin menggurita; Bullying (perundungan), intoleransi dan pelecehan seksual. Yang kalau tidak segera dieliminir akan menjadi ‘dosa besar’ dunia Pendidikan kita karena dianggap gagal. Apalagi kalau 3 (tiga) hal ini malah terjadi dalam dunia Pendidikan kita.

Baca Juga: Politik Kekuasaan dalam Pendidikan: Problem Domestifikasi dan Stupidikasi

Kasus Bullying (Perundungan)

Kata bully dalam Bahasa Indonesia adalah perundungan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa arti kata bully adalah rundung, sedangkan bullying adalah perundungan. Menurut KBBI edisi ke-5, kata rundung memiliki arti mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan.

Kasus bullying di kita—apalagi terjadi di Lembaga Pendidikan, pesantren—sangat mengkhawatirkan.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Jumlah ini meningkat sembilan kasus dari tahun sebelumnya yang menandakan aturan yang dibuat belum terealisasi dengan optimal.

Dari 30 kasus tersebut, setengahnya terjadi di jenjang SMP, 30 persen terjadi di jenjang SD, 10 persen di jenjang SMA, dan 10 persen di jenjang SMK. Jenjang SMP paling banyak terjadi perundungan, baik yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya maupun yang dilakukan pendidik.

Kasus terbaru yang terjadi di Pesantren. Dugaan penganiayaan berujung kematian seorang santri di bawah umur di sebuah pesantren di Kediri, Jatim, yang sangat memilukan dan memalukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat