PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto belum lama ini menyoroti kemajuan teknologi, khususnya perangkat berbasis internet dan media sosial.
Hal tersebut menurut Panglima TNI, menjadikan seluruh negara perlu menciptakan aturan kehidupan di dunia maya.
Lantaran, dampak pengguna media sosial dan segala aktivitas di dunia maya, menurut Panglima TNI dapat secara instan mempengaruhi keutuhan negara, karena dimanfaatkan sebagai media propaganda.
Baca Juga: Mobil Listrik Toyota Pertama di Indonesia Meluncur Pekan ini
Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga Surabaya, Henry Subiakto juga membagikan pandangannya melalui cuitan pada akun Twitter miliknya.
Henry Subiakto menyampaikan bahwa siapapun yang memiliki hati nurani dan kecintaan terhadap Tanah Air, tidak boleh diam kala ruang komunikasi yang banyak diwarnai oleh gerakan propaganda penyebaran kebencian, kabar dusta dan provokasi yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Siapapun yg memiliki hati nurani dan kecintaan thd negeri ini, tdk boleh diam ketika ruang2 komunikasi banyak diwarnai oleh gerakan propaganda penyebaran kebencian, hoax, dan provokasi yg membahayakan NKRI,” tulis Henry Subiakto, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam cuitan @henrysubiakto pada Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Jatuh Sakit, Ciri-ciri Mirip Covid-19, Polisi Hanya Diterima di Pagar Rumah
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Henry Subiakto menyampaikan bahwa bila ketegasan TNI Polri pada kelompok intoleran memunculkan pesan berisi perundungan, melecehkan atau menghina institusi penjaga Tanah Air, menurut Henry Subiakto memprovokasi jiwa korsa TNI Polri.